Minggu, 26 Desember 2010

Sistem Informasi sebagai Penunjang Tata Pemerintahan yang Baik di Kabupaten Jembrana

Oleh : Lulu Prianika
NIM : F1B008099

Ketika melihat website Bali saya penasaran dengan salah satu kabupaten di Bali yakni Jembrana. Rasa penasaran itu muncul karena banyak yang berkata bahwa Jembrana merupakan salah satu daerah yang memiliki pelayanan public yang baik. Dari website tersebut ternyata benar adanya karena dari website yang dikemas dengan apik dapat diperoleh informasi yang cukup lengkap mengenai kabupaten Jembrana. Dalam website tersebut terdapat visi dan misi dari kabupaten di Jembrana serta proyek-proyek untuk mewujudkan visi dan misi tersebut. Untuk mewujudkan visi-misi tersebut diadakan inovasi-inovasi. Program inovasi tersebut seperti J-Smart, JID / E-KTP dan e-voting. Selain itu bahkan pengunjung dapat memperoleh info tenaga kerja, beasiswa, perizinan serta lowongan tenag kerja. Untuk Interactivity menyediakan web-mail, jika ada pengaduan atau kritik, pengunjung akan memperoleh tanggapan dari pihak pengelolan secara langsung. Selain itu ada fasilitas jajak pendapat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat terhadap program-program pemerintah agar dapat mendapatkan hasil yang lebih baik.
Jembrana merupakan salah satu kabupaten di Bali ini banyak mendapat sorotan di bidang pelayanan public. Betapa tidak I Gede Winasa adalah bupati Jembrana yang memulai pembenahan di sektor pelayanan public tersebut. Berkat beliau kini kabupaten Jembrana mendapat banyak pujian dan daerah percontohan kabupaten di Indonesia. Untuk menerapkan pelayana public yang baik perlu menerapkan 14 karakteristik yang baik yang disampaikan Bappenas, yakni :
1. Tata pemerintahan yang berwawasan ke depan.
2. Tata pemerintahan yang bersifat terbuka.
3. Tata pemerintahan yang cepat tanggap.
4. Tata pemerintahan yang akuntabel.
5. Tata pemerintahan yang berdasarkan profesionalitas dan kompetensi.
6. Tata pemerintahan yang menggunakan struktur dan sumber daya secara efektif dan efisien.
7. Tata pemerintahan yang terdesentralisasi.
8. Tata pemerintahan yang demokratis dan berorientasi pada consensus.
9. Tata pemerintahan yang mendorong partisipasi masyarakat.
10. Tata pemerintahan yang mendorong kemitraan dengan swasta dan masyarakat.
11. Tata pemerintahan yang menjunjung supremasi hukum.
12. Tata pemerintahan yang memiliki komitmen pada pengurangan kesenjangan.
13. Tata pemerintahan yang memiliki komitmen pada pasar.
14. Tata pemerintahan yang memiliki komitmen pada lingkungan hidup.

Menurut Dwiyanto (2005:22) pelayanan publik adalah ranah dimana berbagai aspek good governance dapat diartikulasikan secara relatif mudah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pelayanan publik dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,dalam hal ini untuk memberikan pelayanan demi terwujudnya kepuasan masyarakat. Pelayanan Publik Berdasarkan KEMENPAN NO.63 Tahun 2003 menyatakan bahwa :
“Pelayanan umum adalah segala bentuk pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat, di daerah atau di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah dalam bentuk barang dan jasa, baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuahan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang-undangan.”

Salah satu inovasi yang dilakukan oleh kabupaten Jembrana yang dapat dijadikan contoh bagi kabupaten lain di bidang pelayanan public adalah program J-ID (Jembrana Identitas Diri). Salah satu inovasi yang dilakukan guna mewujudkan pelayanan masyarakat yang prima, adalah dengan memberlakukan J-ID (Jembrana Identitas Diri) yaitu Nomor unik yang terpadu dalam satu kartu identitas yang diberikan kepada setiap warga Jembrana yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku. J-ID yang diwujudkan dalam bentuk KTP SIAK (Kartu Tanda Penduduk dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) menjadi tanda pengenal seseorang ketika melakukan transaksi kependudukan, kesehatan, pendidikan dan lain-lain, baik aktivitas yang berhubungan dengan birokrasi pemerintahan maupun kegiatan yang menyangkut pelayanan umum dan sosial kemasyarakatan. Tujuan dari J-ID adalah untuk efisiensi pengadaan kartu identitas serta peningkatan kualitas pelayanan. Manfaat dari J-ID ini antara lain :
1. J-ID yang berupa KTP SIAK dapat digunakan sebagai identitas kependudukan dan pencatatan sipil yang merupakan pengakuan Negara terhadap hak penduduk dalam dimensi publikdan perdata.
2. J-ID dapat dipakai siswa di Sekolah sebagai kartu siswa untuk absensi di kelas maupun kunjungan di perpustakaan serta sebagai identitas untuk mengakses sistem informasi akademik.
3. J-ID dapat dibawa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Praktek Petugas Pelayanan Kesehatan (Dokter/Bidan) dan Rumah Sakit Umum Negara. Dengan menunjukkan J-ID, rekam medik pasien dapat diakses secara online melalui Jimbarwana Network (J-Net) sehingga diagnosa kesehatan menjadi lebih tepat. Dengan proses transaksi yang online, Pemerintah Kabupaten Jembrana, baik itu Direktur JKJ, Direktur Rumah Sakit, Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial hingga Bupati Jembrana dapat mengakses Sistem Informasi Daerah (SIMDA) yang berkaitan dengan laporan di bidang kesehatan, seperti : Kunjungan pasien, jumlah Pendapatan, 10 Besar Penyakit yang diderita masyarakata dan sebagainya.

Kesimpulan

Dari penjabaran di atas maka dapat disimpulkan bahwa adanya system informasi yang baik menghasilkan tata pemerintahan yang baik di Kabupaten Jembrana khususnya di Bidang pelayanan public. Dengan penggunaan system informasi yang ada kabupaten Jembrana memberikan pelayanan kepada masyarakatnya secara maksimal. system informasi dapat berjalan dengan baik apabila masing-masing subsistem berjalan dengan baik. Apabila system dapat berjalan dengan baik maka informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat terpenuhi sehingga menghasilkan kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.
Daftar Pustaka
Dwiyanto,Agus.2005. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik.Gadjah Mada University,Yogyakarta.
Keputusan MenPAN Nomor Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
http://bappenas.go.id/
http://jembranakab.go.id/